Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 30 Tahun 2023

Plt. Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV yang di wakili oleh Kepala Seksi Pengoperasian Bandar Udara, Bapak I Gede Dharmika Adhipradja dalam acara pembukaan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 30 Tahun 2023 yang bertempat di B Hotel Denpasar pada hari Kamis, 16 Maret 2023.

Sosialiasi Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 30 Tahun 2022 dengan mengundang Unit Penyelenggara Bandar Udara dan Badan Usaha Bandar Udara yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan updating tentang regulasi terkait pelayanan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) di bandar udara.

Salah satu unit yang wajib ada di bandar udara yaitu unit PKP-PK. Maka sangat penting bagi seluruh personel yang bertugas di setiap unit tersebut mengetahui dan memahami aturan dan pelayanan yang harus di sediakan di setiap bandar udara

Kegiatan sosialisasi seperti ini merupakan program yang tergolong berkelanjutan serta untuk mendukung program pengawasan dan pengendalian bidang Pelayanan Darurat yang di selenggarakan oleh Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, sehingga personel PKP-PK di bandar udara dapat mengikuti perkembangan teknologi dan regulasi bandar udara yang selalu dinamis.



Leave a Reply