Monitoring Evaluasi Sanksi Administratif Jetstar Airways

Kepala Seksi Angkutan Udara, Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Bapak Puguh Lukito memimpin rapat monitoring evaluasi atas sanksi administratif guna memastikan Jetstar Airways telah memenuhi kewajiban dan melakukan langkah-langkah perbaikan sebagaimana disampaikan dalam surat Jetstar Airways kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang sama. Rapat dilaksanakan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara difasilitasi oleh Kantor Otoritas Bandar Udara dengan mengundang perwakilan dari Direktorat Angkutan Udara yang hadir secara virtual, Bagian Hukum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan tim Maskapai Jetstar Airways di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai serta Inspektur Angkutan Udara Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV yang hadir secara langsung, Selasa (21/2/2023).

Monitoring dan evaluasi dilakukan terhadap perbaikan yang telah dilaksanakan oleh Jetstar Airways sehingga Bagian Hukum Direktorat Jenderal Perhubungan udara dapat memastikan bahwa Jetstar Airways sebagai operator penerbangan telah memenuhi peraturan yang ada dan pihak Jetstar Airways juga telah memenuhi sanksi administrasi yang telah diberikan. Head of Safety Jetstar Airways juga menyampaikan telah dilakukan perbaikan terhadap beberapa prosedur disertakan dengan evidence (bukti). Kesimpulan dalam rapat ini bahwa Jetstar Airways telah melakukan upaya perbaikan untuk kelancaran operasional dan patuh terhadap regulasi sejak tanggal 1 September 2022 pasca kejadian, pada maskapai Jetstar saat ini diberlakukan kebijakan No Flight Approval, No Fly, telah dilakukan upaya peningkatan koordinasi dalam rangka penerbitan Slot Clearance dengan tim UPKS pada saat Irregular flight, telah dilakukan peningkatan koordinasi untuk penerbitan dokumen Flight Approval dengan tim Direktorar Jenderal Perhubungan Udara saat irregular flight, maskapai Jetstar telah melakukan sosialisasi pada internal unit jetstar dalam hal perubahan operation manual terkait dengan penerbitan Flight Approval, maskapai jetstar diupayakan mempertahankan kehandalan seluruh sumber daya yang dimiliki diantaranya sumber daya personil, crew, fasilitas, armada pesawat dan prosedur, manajemen terhadap publik komunikasi agar dilakukan dengan lebih baik jika terjadi suatu hal yang sifatnya anomali.



Leave a Reply