Verifikasi Penyusunan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) Pada Otoritas Bandar Udara Wilayah IV

Perwakilan masing-masing seksi dan subbagian di Lingkungan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV mengikuti kegiatan Verifikasi Penyusunan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK). Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi atas IKK Otoritas Bandar Udara di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Sebagai pembina penyusunan IKK hadir pula Tim Bagian Perencanaan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Rabu (7/9/2022)
Pentingnya IKK karena berkaitan dengan capaian kinerja organisasi yang tertuang pada renstra, yang diturunkan menjadi perjanjian kinerja secara berjenjang dan akan menjadi dasar dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan akan dipergunakan dalam proses kepegawaian baik dalam kenaikan pangkat maupun pensiun.



Leave a Reply