- 20 July 2022
- Posted by: webadmin
- Category: Bali, Berita
Tim Inspektur Angkutan Udara, Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara mengikuti Sosialisasi Sistem Deteksi Dini yang diselenggarakan oleh Badan SAR Nasional (BASARNAS) melalui Direktorat Sistem Komunikasi Indonesia , Selasa (19/72022) di Prime Plaza Hotel Sanur.
Basarnas dalam kegiatan ini mensosialisasikan Deteksi Dini yang terdiri dari 3 Jenis Radio Beacon antara lain:
a. EPIRB : Emergency Possitioning Indicator Radio Beacon, yang digunakan dalam
transportasi laut.
b. ELT : Emergency Locator Transmitter, yang digunakan dalam transportasi udara.
c. PLB : Personal Locator Beacon Personal, yang dapat digunakan untuk perorangan.
Basarnas dalam hal ini mengsosialisasikan betapa pentingnya mempersiapkan sesuatu bencana yang akan terjadi, sehingga hanya memakan waktu yang singkat dalam menangani bencana tersebut dan menghindari korban atau dampak yang lebih buruk.
Tercantum dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 pasal 80, tentang peran serta masyarakat dengan kaitan pemahaman dalam kegiatan ini ialah :
a. Pemberian bantuan dalam penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan.
b. Pemberian akses kepada petugas dalam melaksankaan operasi pencarian dan pertolongan.
c. Mengurangi pancaran ke-3 jenis Radio Beacon yang ada di indonesia, di mana sering terjadi pancaran yang hanya dinyalakan tanpa tahu fungsi dan cara penggunaannya.