Sweeping Tanda Ijin Masuk di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

Tim Inspektur Keamanan Penerbangan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV melaksanakan Sweeping Tanda Ijin Masuk di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan didampingi oleh tim dari PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mulai tanggal 4 sampai 6 Juli 2022.
Pas Bandara merupakan salah satu tanda ijin masuk ke Daerah Keamanan Terbatas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pelaksanaan sweeping bertujuan untuk memastikan implementasi pengendalian dan pengawasan keamanan jalan masuk (access control) ke Daerah Keamanan Terbatas di bandara sesuai PM No. 33 tahun 2015 dan KM 211 tahun 2020 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional. Kegiatan sweeping dilaksanakan pada area Keberangkatan Domestik, Keberangkatan Internasional, Kedatangan Domestik, Kedatangan Internasional, Merchandise Security Check Point (MSCP), System Security Check Point (SSCP) Keberangkatan Domestik, SSCP Keberangkatan Internasional, area Kedatangan Domestik dan SSCP Kedatangan Domestik, SSCP Kedatangan Internasional.


Diharapkan dengan adanya sweeping ini seluruh komunitas bandara, seluruh karyawan yang bekerja di bandara memiliki serta mematuhi tata tertib sesuai dengan peraturan yang ada sehingga keamanan dan keselamatan di bandara dapat terjaga secara kondusif dengan adanya pengendalian terhadap tanda ijin masuk bandara. Mengingat saat ini penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah mengalami peningkatan ditambah dengan banyaknya Event Internasional sehingga mobilitas di bandara pun semakin ramai.



Leave a Reply