- 18 April 2022
- Posted by: webadmin
- Category: Bali, Berita
Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV melaksanakan kegiatan survei bersama menijau proses bisnis masing – masing Instansi atau lembaga dalam rangka ekspor perikanan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Kegiatan yang dihadiri oleh Joko Harjani Kepala Bidang Keamanan, Angkutan Udara dan Kelaikudaraan bersama tim Inspektur Keamanan Penerbangan, survei tersebut dilaksanakan untuk menemukan titik temu pemeriksaan bersama (joint inspection) antara Bea Cukai, Balai Karantina Ikan Pengendali Mutu (BKIPM) dan Regulated Agent. Adapun Instansi yang menghadiri acara ini yaitu KPPBC Tipe Madya Ngurah Rai, BKIPM Denpasar, PT. Angkasa Pura I, AOC I Gusti Ngurah Rai, PT. AP Logistik, dan PT. KMSI Denpasar, Senin (18/04/22) di TPFI, RA dan Terminal Kargo.
Kegiatan dimulai dari pemantauan Tempat Pemeriksaan Fisik Ikan (TPFI), TPFI (BKIPM) melakukan pemeriksaan (bongkar kemasan) terhadap semua produk perikanan untuk melihat isi, jenis produk ekspor, jumlah dan ukuran yang disesuaikan dengan dokumen.
Selanjutnya memantau kegiatan di Regulated Agent (AP Logistik dan PT. KMSI DPS) existing pemeriksaan dilakukan 100% menggunakan x-ray dan random 10% (bongkar kemasan).
Memantau kegiatan di terminal kargo, PT. Jasa Angkasa Semesta sebagai salah satu pengelola kargo melakukan pengecekan terhadap dokumen karantina (terkait label BKIPM), penimbangan dan billing system. Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap jumlah koli dan jenis koli. Diharapkan pemeriksaan fisik (bongkar kemasan) hanya dilakukan 1 (satu) kali pada Tempat Pemeriksaan Fisik Ikan (TPFI) untuk menghemat biaya, waktu serta simplifikasi proses alur pemeriksaan produk ekspor perikanan.