Ujian Kompetensi Inspektur Navigasi OBU IV Melalui Inpassing

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 16 Tahun 2020 dan Nomor 17 Tahun 2020 terkait Program Pelaksanaan Inpassing Pengangkatan Inspektur dan Asisten Inspektur Penerbangan. Pelaksanaan seleksi Pengangkatan Jabatan Fungsional Inspektur Navigasi Penerbangan melalui penyesuaian/inpassing telah mendapatkan arahan untuk dilanjutkan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Kegiatan dilaksanakan mulai dari tanggal 14 sampai dengan 28 April 2022 dengan berbagai rangkaian kegiatan yaitu seleksi administrasi, uji kompetensi, pengumuman dan diakhiri dengan pengangkatan JF (paling akhir melalui jalur inpassing)
Jumlah pegawai yang mengikuti seleksi administrasi Jabatan Fungsional Inspektur Navigasi Penerbangan dan Asisten Inspektur Navigasi Penerbangan sebanyak 165 orang. Calon peserta Bidang Jabatan Fungsional Inspektur dan Asisten Inspektur Navigasi penerbangan diminta untuk segera mengunggah (upload) persyaratan administrasi pada portal pesat.dephub.go.id. Adapun seleksi administratif dilakukankan setelah pengawai meng-upload semua persyaratan seleksi pada portal pesat dari tanggal 15 dan 16 April 2022. Untuk ujian teori dilaksanakan tanggal 18 april 2022. 20 april 2022 pengumuman, 28 april 2022 pengangkatan Jalur inpasing. Sesuai dengan Berita Acara Hasil Seleksi yang telah melalui proses rekapitulasi, sebanyak 141 pegawai dinyatakan lulus dan sebanyak 24 orang pegawai dinyatakan tidak lulus. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengkuti ujian kompetensi ke jenjang selanjutnya.



Leave a Reply