OBU IV BALI IV  Meraih WBBM

Jakarta, 20 Desember 2021, Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV (OBU IV) Bali memperoleh Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) Tahun 2022. Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyerahkan predikat secara langsung penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV Putu Eka Cahyadhi di  Artotel Suites Mangkuluhur – Jl. Gatot Subroto Kav. II No.3 Semanggi, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.   Acara apresiasi dan penganugerahan (offline) dan melalui daring (online). Wakil Presiden RI, K.H Ma’ruf Amin hadir secara daring untuk memberikan arahan pada para penerima predikat kepada perwakilan peraih predikat WBK /WBBM dan diberikan penghargaan pada para pemimpin perubahan.

Penyerahan predikat ini merupakan bagian akhir dari rangkaian proses evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang dilaksanakan sejak Agustus 2020. Kegiatan ini adalah sebuah bentuk apresiasi terhadap instansi pemerintah dan unit kerja yang sungguh-sungguh melaksanakan pembangunan zona integritas sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang prima dan berintegritas.  

WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Enam area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah KKN dan bisa memberikan pelayanan prima. Tidak berhenti sampai disitu, pimpinan unit kerja pelayanan serta jajarannya dipastikan harus sudah melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata, sistematis, dan berkelanjutan.

Unit kerja peraih WBK dan WBBM harus mampu menumbuhkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Untuk mendapat predikat WBK/WBBM unit kerja harus memenuhi beragam kriteria yang telah ditetapkan. “Tujuan akhirnya bukan hanya unit kerja yang bagus, tetapi ada tujuannya adalah Indonesia yang baik”



Leave a Reply