Inspeksi keamanan penerbangan di Regulated Agent (RA) PT. Khrisna Multi Sarana Indonesia

Mangupura, 7 Juli 2020. Tim Inspektur Keamanan Penerbangan Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV,  Ketut Suana, Ahmad Muhtadi, Joko dan  Ni Wayan Lesiari  melaksanakan pengawasan/ inspeksi keamanan penerbangan di Regulated Agent (RA) PT. Khrisna Multi Sarana Indonesia Denpasar, yang menjadi objek inspeksi perusahaan jasa layanan kargo dan pos tersebut adalah  proses pelaksanaan pemeriksaan yang penggunaan peralatan keamanan x-ray kargo, proses pemeriksaan kargo dengan mempergunakan ETD/ Explosive Trace Detector, Pemeriksaan penyegelan kendaraan dan pengawalan ke bandara.   Pemeriksaan dokumen CSD/ cargo security declaration

Pengawasan tersebut  bertujuan untuk memastikan keamanan kargo dan pos dari RA menuju Bandara yang dimuat ke pesawat udara keamanannya terjamin dan juga untuk melihat kesiapan RA dalam menghadapi tatanan  new normal. @ari



Leave a Reply