Teknologi ADS-B Teknologi Aeronautical Surveillance

Jakarta, 26 Februari 2020,  Sosialisasi Implementasi ADS-B Mandate at All Level tanggal 26 Februari 2020 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. Kegiatan dibuka oleh Bapak Suparno Kasubdit Teknik Penerbangan Direktorat Navigasi Penerbangan, dalam hal ini mewakili Direktur Navigasi Penerbangan. Peserta sosialisasi dihadiri oleh perwakilan Basarnas, BSSN, LAPAN, BPPT, TNI-AU, Balai Teknik Penerbangan, Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan, DKPPU, Pustikom Kemenhub, Seluruh Politeknik Penerbangan, Seluruh Otoritas Bandar Udara, Perum LPPNPI, Seluruh Airlines.

Dalam sosialisasi ini disampaikan bahwa Teknologi ADS-B saat ini merupakan teknologi Aeronautical Surveillance yang direkomendasikan oleh ICAO untuk meningkatkan safety dan capacity ruang udara nasional. Indonesia sebagai negara anggota ICAO secara bertahap telah memasang peralatan ADS-B sejak tahun 2007 yang digunakan untuk meningkatkan Situational Awareness (tier-2). Mulai tahun 2017 Indonesia telah memanfaatkan ADS-B untuk ATS Surveillance Separation (tier-1) pada ketinggian FL245 sampai FL600. Mulai tahun 2018 Indonesia mewajibkan pesawat yang terbang pada ketinggian diatas FL290 untuk melengkapi dengan ADS-B transmitter on-board. Program implementasi ADS-B Mandate pada ketinggian diatas FL290 telah berjalan dengan baik dan relatif tanpa kendala yang didukung oleh Perum LPPNPI dan Airline.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM.81 tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.94 tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 91 (CASR part 91) tentang Pengoperasian Pesawat Udara (General Operating and Flight Rules) mengamanatkan bahwa mulai 1 Januari 2020 Pesawat dengan “Transport Category Aircraft” wajib untuk dilengkapi dengan ADS-B Transmitter yang saat ini telah dijadwalkan ulang menjadi tanggal 23 April 2020 sesuai dengan publikasi AIP. Kewajiban bagi pesawat untuk melengkapi dengan ADS-B transmitter akan membantu meningkatkan efisiensi dan kapasitas ruang udara di Indonesia serta pelayanan navigasi yang seamless dengan negara lain. Perum LPPNPI sebagai satu-satunya Operator pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia telah menyiapkan fasilitas dan prosedur yang diperlukan untuk terlaksananya program implementasi ADS-B at All Level ini.



Leave a Reply