- 21 May 2019
- Posted by: webadmin
- Category: Bali, Berita
Kegiatan rapat dilaksanakan di Ruang rapat Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Denpasar pada tanggal 21 Mei 2019.
Rapat dipimpin oleh Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Denpasar dan dihadiri oleh peserta dari Stake holder terkait yaitu: perwakilan Otban Wilayah IV, Angkasa Pura I Ngurah Rai, Airnav, PPNS Polda Bali, Kodam Udayana, Polda Bali, Unit penyelenggara Pelabuhan Gilimanuk , Radio Pantai Padangbai serta operator seluler Indosat, Telkomsel, XL, Orari dan Rapi.
Rapat membahas rencana pelaksanaan kegiatan posko monitor spektrum frekuensi radio dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1440H yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Mei s.d 14 Juni 2019. Tujuan kegiatan posko ini untuk monitor & pengawasan penggunaan frekuensi radio , serta untuk memudahkan koordinasi dan penindakan pada saat terjadi gangguan pada spektrum frekuensi radio. Diharapkan dengan adanya posko ini para pengguna / operator frekuensi radio berjalan normal, lancar , terbebas dari interferensi gangguan pemancar radio ilegal sehingga kegiatan mudik berjalan aman , lancar, nyaman dan selamat. Untuk memudahkan koordinasi dan penyampaian laporan apabila terjadi gangguan frekuensi maka nanti akan dibuatkan group WA antar instansi yang terlibat kegiatan Posko. Balmon nantinya akan mengoperasikan 3 kendaraan operasional yang nantinya akan berkeliling untuk monitor gangguan atau anomali frekuensi radio.