PEMENUHAN NILAI AUDIT ICAO MELALUI PELATIHAN INSPEKTUR PENERBANGAN

SIARAN PERS
Nomor: /SP/KSIHU/III/2019

DITJEN HUBUD UPAYAKAN MENINGKATKAN PEMENUHAN NILAI AUDIT ICAO MELALUI PELATIHAN INSPEKTUR PENERBANGAN

BALI, (25/3/2019) – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan terus berupaya meningkatkan pemenuhan atau compliance nilai audit dari International Civil Aviation Organization (ICAO), Universal Security Audit Programme (USAP). Salah satunya menggelar ICAO National Inspectors Course yang berlangsung di Hotel Novotel Bandar Udara Ngurah Rai Bali, pada Senin, hari ini.

Pelatihan bagi Inspektur Penerbangan ini, berdasarkan salah satu temuan terkait jumlah Inspektur Keamanan Penerbangan yang dilakukan ICAO yang sebelumnya melaksanakan Universal Security Audit Programme Continuous Monitoring Approach terhadap Indonesia pada 29 Oktober hingga 5 November 2017 lalu. Untuk menindaklanjuti temuan itu, Indonesia berupaya untuk melakukan pemenuhan corrective action plan ICAO USAP CMA.

ICAO menerima permohonan Indonesia melalui Aviation Security Implementation Plan (ASIP) dengan ketentuan menyelenggarakan National Inspectors Course yang diikuti para Inspektur Penerbangan di Direktorat Keamanan Penerbangan, Otoritas Bandar Udara (OBU) dan Operator.

“Pelatihan bagi para Inspektur Penerbangan ini penting selain sebagai pemenuhan dari audit ICAO, ini sebagai komitmen kami untuk meningkatkan keselamatan, keamanan dan pelayanan yang tidak bisa dikompromikan. Keamanan penerbangan harus dijaga sesuai dengan standard dan prosedur yang berlaku di dunia penerbangan internasional. Semua pemangku kepentingan seperti pengelola bandara, maskapai dan masyarakat harus menjalankan standard dan prosedur keamanan penerbangan dengan baik dan konsisten,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti di Jakarta.

Berdasarkan data Global Aviation Security Plan Roadmap disebutkan bahwa 80 % dari negara anggota pada 2020 harus dapat mencapai tingkat compliance di atas 65 %, sementara 90% dari negara anggota pada 2023 harus dapat mencapai tingkat compliance di atas 80 % dan 100 % dari negara anggota pada 2030 harus dapat mencapai tingkat compliance di atas 90 %.

“Untuk Indonesia, ICAO USAP tahun 2015 mencapai 93,7 % dan 2017 mencapai 71,25 %. Audit ICAO USAP dilakukan setiap dua tahun sekali. Untuk itu, pelatihan bagi para Inspektur Penerbangan bisa memberikan penilaian yang baik terhadap keamanan penerbangan di Indonesia. Dengan hasil audit yang baik berarti juga akan semakin memantapkan keamanan penerbangan Indonesia,” tambah Polana.

Kegiatan ICAO National Inspector Course yang dibuka Direktur Keamanan Penerbangan Dadun Kohar ini diikuti sebanyak 20 peserta yang terdiri dari Direktorat Keamanan Penerbangan, OBU Wilayah VI,VII, VIII, IX dan X serta PT Angkasa Pura I (Persero).

Para peserta mendapatkan materi mengenai kegiatan pengawasan keamanan penerbangan yang tercantum dalam Program Pengawasan Keamanan Penerbangan Nasional, Kriteria dan Kewenangan Inspektur Keamanan Penerbangan, Metodologi, Teknik dan Persiapan dalam melaksanakan inspeksi, Cover Tes dan Investigasi, Praktik dalam melaksanakan inspeksi yang dilakukan di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali. (*)

 

KEPALA BAGIAN KERJA SAMA INTERNASIONAL, HUMAS DAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA

HARI BUDIANTO

Twitter: @djpu151
Instagram: @djpu151
Youtube: djpu151
FB: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
www.hubud.dephub.go.id



Leave a Reply