- 22 March 2019
- Posted by: webadmin
- Category: Berita, Siaran Pers
SIARAN PERS
Nomor: /SP/KSIHU/III/2019
DITJEN HUBUD LAKUKAN LANGKAH CEPAT TERKAIT INSIDEN PECAHNYA BAN KIRI PESAWAT GARUDA INDONESIA DI BANDARA I GUSTI NGURAH RAI BALI
Jakarta (22/3/2019) – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melakukan langkah cepat dalam mengecek insiden Pesawat Garuda Indonesia dengan tipe pesawat ATR 76 dengan nomor registrasi GA 7840, PK GAL yang terjadi di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, hari ini.
Pesawat yang membawa sebanyak 44 penumpang dengan rute penerbangan DPS – TOMEA ini terjadi pada saat take off pada pukul 09.59 WITA di mana komponen bagian ban rodanya terkelupas. Kemudian Tower berkoordinasi dengan PKP _PK terkait Foreign Object Damage (FOD) dan melaporkan ke manajemen maskapai Garuda. Usai pelaporan, pesawat meminta untuk Return to Base (RTB). Meski landing dengan selamat, tetapi komponen ban kiri pecah dan terlepas di taxiway N-4.
“Saat ini, tim Inspektur Kelaikan telah berada di TKP untuk memonitoring untuk dilakukan tindak lanjut pasca insiden” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti di Jakarta.
Menurut Polana, langkah penanganan dan indentifikasi problem yang dialami pesawat Garuda Indonesia yang terpantau di watch room sangat tepat karena keselamatan adalah yang paling utama. “Kami tidak ada toleransi terhadap keselamatan, keamanan dan pelayanan terhadap pengguna jasa angkutan udara,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Otoritas Wilayah IV Bali, Efli Amir mengatakan, dalam penanganan pesawat tersebut, telah dilakukan koordinasi untuk melakukan perbaikan roda pesawat dan evakuasi pesawat dari taxiway N4.
“Pembersihan runway sudah dilakukan, dan runway untuk operasional penerbangan sudah bisa digunakan sejak pukul 10.22 WITA,” kata Elfi. (*)
KEPALA BAGIAN KERJA SAMA INTERNASIONAL, HUMAS DAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA
HARI BUDIANTO
Twitter: @djpu151
Instagram: @djpu151
Youtube: djpu151
FB: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
www.hubud.dephub.go.id