Inspektur Angkutan Udara Melaksanakan Pengawasan dan Pengendalian di UPBU D.C. Saudale

Tanggal 19 Maret 2019, rombongan terdiri dari Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV Bapak Elfi Amir, didampingi oleh Bapak I Nyoman Oka Yudarta sebagai Kepala Bidang Keamanan, Angkutan Udara dan Kelaikudaraan, beserta Inspektur Angkutan Udara Bapak I Nyoman Suarta dan Bapak Nurcholis Akbar Fajrin mendarat di Bandar Udara DC. Saudale Rote pada pukul  16.00 WITA dengan menggunakan pesawat Wing Air. Kunjungan diterima oleh Kepala Unit Penyelengara Bandar Udara DC. Saudale Bapak S. Charles B. Malaikosa. Kunjungan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV ke Bandara D.C. Saudale dilaksanakan sekaligus memantau kegiatan pengawasan di Bidang Angkutan Udara.

Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian di Unit Penyelengara Bandar Udara  D.C. Saudale  di Rote pada tanggal 19 sampai dengan 22 Maret 2019, mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja  Kantor Otoritas Bandar Udara dan Peraturan Menteri Perubungan 22 Tahun 2015 tentang Peningkatan  Fungsi Pengendalian dan Pengawasan oleh Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV. Kegiatan pengawasan dan pengendalian di Bandar Udara Wilayah Kerja mengacu kepada Program Kerja Pengawasan dan Pengendalian Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV di Bidang Angkutan Udara yang dilaksanakan sesuai dengan kalender kegiatan setiap tahun untuk memastikan pelaksanaan kegiatan angkutan udara telah sesuai dengan perturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan pengawasan di bidang angkutan udara ini merupakan tugas pokok dan wewenang dari Inspektur Angkutan Udara meliputi :

  1. Pengawasan Ijin Rute Angkutan Udara Niaga Berjadwal;
  2. Pengawasan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjawdal dan Bukan Niaga;
  3. Pengawasan Tarif Penumpang Angkutan Udara Niaga Berjadwal Niaga Dalam Negeri Kelas Ekonomi;
  4. Pengawasan Angkutan Udara Perintis;
  5. Monitoring Slot Time;
  6. Monitoring kegiatan Facilitation (FAL) Udara;
  7. Pengawasan Angkutan Udara Haji.
  8. Pengamatan Pelayanan Penumpang Angkutan Udara Dalam Negeri;
  9. Pengamatan Penanganan Keterlambatan Penerbangan (delay management).

Ruang lingkup pengawasan yang dilaksanakan di Bandara D.C Saudale – Rote meiputi pemantauan pelayanan penumpang angkutan udara kelas ekonomi pada saat pre-flight yaitu mulai di ruang keberangkatan check-in, penanganan penumpang di ruang tunggu, penanganan bagasi dan pelaksanaan boarding dan proses pelayanan pada saat post-flight. Selain itu, dilakukan pengawasan realisasi ijin rute penerbangan pada Badan Usaha Angkutan Udara selama periode Winter 2018 serta memantau penerapan pengawasan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Kelas Ekonomi yang diberlakukan di Bandara D.C. Saudale.

Para Inspektur penerbangan melakukan pengawasan pelayanan penumpang pesawat Wing Air  pada tanggal 20  dan 21 Maret 2019 dengan hasil Wings Air   telah melaksanakan sesuai dengan standar operasi prosedur pelayanan penumpang. Pada hari kedua pengawasan jam 06.30 Wita   di terminal keberangkatan,  juga ditinjau oleh Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV. Penerbangan dari Rote menuju Kupang hanya 1 kali penerbangan berjadwal menggunakan pesawat ATR 72 600. Penumpang yang melakukan prosek chek in terjadi antrean sampai mendekati mesin X ray. Proses check in dimulai pada pukul jam 06.00 pagi dengan jumlah penumpang sebanyak 72 orang. Tampak beberapa wisatawan asing membawa papan selancar ikut  menunggu giliran melakukan proses check in. Semua penumpang  sebelumnya telah memalui proses pemeriksaan di security check point 1. Tahapan selanjutnya adalah  para penumpang smenuju ruang tunggu dengan melewati proses pencocokan boading pass dengan kartu identitas oleh petugas keamanan penerbangan di security check point 2. Proses boarding  penumpang  berjalan lancar, sebelum  meninggalkan ruang tunggu  menuju airside kembali dilakukan pemeriksaan boarding pass  oleh seroang petugas airline.

 



Leave a Reply