BANDARA SUPADIO KEMBALI DIBUKA, PENANGANAN PENUMPANG HARUS DIUTAMAKAN

SIARAN PERS
Nomor: 62/SP/KSIHU/II/2019

BANDARA SUPADIO KEMBALI DIBUKA, PENANGANAN PENUMPANG HARUS DIUTAMAKAN

(Jakarta, 17/02/2019) Runway Bandara Supadio Pontianak kembali dibuka dan beroperasi normal untuk melayani penerbangan hari ini mulai pukul 10.36 WIB. Pembukaan ini dilakukan setelah pesawat B737-800NG registrasi PK-LPS milik Lion Air yang kemarin tergelincir dan menutup runway sudah bisa dievakuasi.

“Pesawat sudah bisa dievakuasi dan ditarik dari runway ke parking stand 14 sehingga tidak mengganggu operasional penerbangan. Runway juga sudah dibersihkan dari benda-benda berbahaya bagi penerbangan, sisa dari kejadian kemarin. Dengan demikian runway sudah bisa digunakan kembali untuk penerbangan. Saya apresiasi kepada semua pihak seperti Lanud, KNKT, OBU, Operator Bandara (AP II) , maskapai dan kepada seluruh stakeholder yang sigap sehingga bandara dapat beroperasi kembali ” ujar Dirjen Perhubungan Udara Polana B. Pramesti

Polana menyatakan dirinya mengawasi terus proses evakuasi pesawat ini sehingga bisa cepat tertangani dan tidak berlarut-larut namun tetap dalam koridor keselamatan penerbangan. Mengingat penerbangan di Bandara Supadio pada hari-hari belakangan ini sangat ramai, sehingga bandara diperlukan untuk membantu memperlancar transportasi warga Pontianak dan sekitarnya.

Terkait hal tersebut, Polana juga mengingatkan maskapai dan bandara untuk memberikan pelayanan yang baik kepada penumpang. Baik yang ada di Bandara Supadio maupun bandara lain yang terdampak.

“Dengan adanya kejadian ini, bisa dipastikan ada penundaan penerbangan dari dan ke Bandara Supadio. Untuk itu saya instruksikan pada pihak maskapai yang melayani penerbangan dari dan ke Pontianak bekerjasama dengan pengelola bandara untuk memberikan pelayanan kepada penumpang yang terdampak sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak terjadi hal-hal negatif,” ujar Polana lagi.

Selain itu, Polana juga mengingatkan semua stakeholder penerbangan untuk selalu patuh pada Surat Edaran Keselamatan Ditjen Perhubungan Udara bernomor SE 16 tahun 2017 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kondisi Cuaca Ekstrim.

Di sisi lain, Polana juga meminta penumpang untuk sabar dan maklum jika penerbangan ditunda akibat cuaca buruk, karena faktor keselamatan adalah yang utama.

KEPALA BAGIAN KERJA SAMA INTERNASIONAL, HUMAS DAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA

HARI BUDIANTO

Twitter: @djpu151
Instagram: @djpu151
Youtube: djpu151
FB: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
www.hubud.dephub.go.id

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Kementerian Perhubungan
Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat



Leave a Reply