Penyusunan Peta Proses Bisnis dan SOP Pada Sub Bagian Perencanaan Keuangan

Rapat Revisi Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis dan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Kantor Otoritas Bandara Udara Wilayah IV yang dilaksanakan di ubud dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha (Ibu Fitri Indah Susilowati) yg dihadiri oleh seluruh pelaksana kegiatan pada Sub bagian Perencanaan dan Keuangan.
Maksud dan Tujuan dilakukan revisi Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) dikarenakan POK yang lama telah berakhir masa berlakunya, karena telah diterbitkan Peraturan Menteri / PM Nomor 50 Tahun 2017  tentang Penyusun Peta Proses Bisnis dan Standar Operasional Prosedur di lingkungan Kementerian Perhubungan dan diwajibkan agar semua pegawai mengetahui alur yg ditempuh dalam melaksanakan tugas sehari hari.

Seperti halnya telah dilakukan penyusunan SOP pelayanan, Rencana Strategis (Renstra), Laporan Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah (LAKIP), Penyusunan Rencana Kerja & Anggaran Kementerian / Lembaga (RKAKL) dan SOP penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) sebagai contoh untuk penyusunan SOP yang dimana menjadi Tugas Pokok dan Fungsi Sub Bagian Rencana Keuangan. Sesuai dengan arahan yang telah disampaikan oleh Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV (Bapak Herson) dan Kepala Bagian Tata Usaha (Ibu Fitri Indah Susilowati) pada program kerja yang akan datang untuk berkoordinasi dengan Bidang Pelayanan dan Pengoperasian Bandar Udara (P2BU) dan Bidang Keamanan, Angkutan Udara dan Kelaik Udaraan supaya tidak terjadi overlap dalam pengajuan masing masing SOP;



Leave a Reply