- 23 October 2018
- Posted by: webadmin
- Category: Bali, Berita
Rapat Pembahasan Revisi PM 41 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Bandar Udara yang dilaksanakan di Hotel Hill Nagoya Batam pada tanggal 23 Oktober 2018.
Rapat di Buka Kepala Otban Wilayah II Bapak Bintang Hidayat mewakili PLT Dirjen Hubud. Dan dihadiri oleh :
1. Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I-X atau yang mewakili
2. Asisten Deputi Kelembagaan & Tata Lakasana Menpan RB
3. Kabag Ortala Biro Kepegawaian dan Organisasi
4. Kabag Kepegawaian dan Organisasi Sekditjen Hubud
5. Perwakilan Direktorat Teknis Dirjen Hubud
6. Kepala UPBU kelas Utama, Kelas I dan Kelas II
7. Perwakilan Seluruh Kantor Otoritas Bandar Udara
Agenda Pembahasan :
1. Penyampaian Alur Pikir Revisi PM 41 Tahun 2011 disampaikan Oleh Bapak Kaotban Wilayah I
2. Brandstroming Pemberdayaan dan peningkatan peran Kantor Otoritas Bandar Udara disampaikan oleh Bapak Kaotban Wilayah IV
3. Fungsi Kantor Otoritas Bandar Udara dlm menghadapi tantangan keselamatan penerbangan kedepan yang disampaikan oleh Asdep kelembagaan & Tata lakasana Menpan RB
4. Paparan Dukungan dalam perwujudan optimalisasi kinerja Kantor Otoritas Bandar Udara yang disampaikan oleh Kabag Ortala Biro Kepegawaian dan Organisasi
5. Pengembangan Struktur Organisasi disampaikan oleh Kabag Kepegawaian Dirjenhubud
6. Diskusi Panel revisi PM 41 Tahun 2011 per bagian dan bidang untuk menyusun bahan final
Besar harapan dengan rapat ini proses percepatan revisi PM 41 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Bandar Udara dapat segera di sahkan guna pemberdayaan dan penguatan Kantor Otoritas Bandar Udara selaku Kantor Wilayah dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang harus berjalan sinergi dan saling mendukung dalam satu kesatuan kerja sehingga dapat menjamin Keamanan, Keselamatan dan Kelancaran Penerbangan Sipil. @sutamayasa