- 17 July 2018
- Posted by: webadmin
- Category: Bali, Berita
Bimbingan Teknis Penyusunanan SSM/LSM pada tanggal 17 Juli 2018 yang diikuti oleh BUAU Station Bali dan Lombok baik Airline Asing maupun Airline Domestik yang diikuti oleh 40 peserta sesuai dengan PM 80 Th 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional dan KP 240 Th 2017 tentang Pedoman Penyusunan dan tata Cara Pengesahan Program Keamanan Penerbangan
[11:10, 7/17/2018] Suana: Salah satunya perubahan dalam Peraturan Menteri tersebut adalah Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara mempunyai tugas dan tanggung jawab menjamin terlaksana dan terpenuhinya ketentuan keamanan serta menyelesaikan masalah masalah yang dapat mengganggu operasional penerbangan di wilayah kerja. Mamfaat dari Bimbingan Teknis sebagai upaya meningkatkan pemahaman dalam rangka penyusunan dokumen-dokumen yang wajib dibuat oleh masing-masing dalam rangka peningkatan keamanan dan keselamatan penerbangan sesuai motto Safety, Security and Service through Compliance