Penandatanganan LOCA di lingkungan PIA Wilayah Denpasar

Dalam sambutan pembukaan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilaya IV menyatakan Bahwa KAMI MENYAMBUT BAIK PENYELENGGARAAN ACARA Penandatanganan LOCA di lingkungan PIA Wilayah Denpasar. SEBAGAIMANA TELAH DIAMANATKAN DI DALAM UNDANG – UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN BESERTA PERATURAN TURUNANNYA DIHARAPKAN SELURUH STAKE HOLDER PENERBANGAN BERPARTISIFASI AKTIF DALAM UPAYA MENCIPTAKAN PELAYANAN TRANSPORTASI UDARA YANG AMAN, SELAMAT DAN LANCAR. UNTUK KEPENTINGAN ITULAH MAKA INFORMASI YANG AKURAT TENTANG KONDISI DAN KETERSEDIAAN FASILITAS, PROSEDUR PELAYANAN DI BANDAR UDARA DAN RUANG UDARA HARUS DIKETAHUAI OLEH PARA PENERBANG DAN SELURUH PIHAK TERKAIT.

DEWASA INI PENGEMBANGAN FASILITAS BANDAR UDARA DAN PROSEDURNYA CUKUP SIGNIFIKAN, HENDAKNYALAH DAPAT DIIKUTI DENGAN PROGRAM PUBLIKASI AERONAUTIKA SEHINGGA FASILITAS BERIKUT PROSEDURNYA ITU DAPAT DIGUNAKAN SEMAKSIMAL MUNGKIN OLEH PARA PENGGUNA JASA ATAU PILOT UNTUK MEMBERIKAN KONTRIBUSI POSITIF TERHADAP KEAMANAN DAN KESELAMATAN PENERBANGAN.

UNIT PENYELENGGARA INFORMASI AERONAUTIKA SELAKU UJUNG TOMBAK PELAYANAN DI LAPANGAN BERTANGGUNG JAWAB TERHADAP PENYEDIAAN PAKET INFORMASI AERONAUTIKA TERPADU BAIK BERUPA NOTAM, AIP AMANDEMENT, AIP SUPLEMENT DAN AIC. TENTUNYA HAL INI TIDAK DAPAT DILAKSANAKAN DENGAN SENDIRINYA TANPA DUKUNGAN SELURUH STAKEHOLDER PENGELOLA BANDARA, HELIPORT MAUPUN PENGELOLA PELAYANAN NAVIGASI PENERBANGAN. KOORDINASI DAN KERJASAMA YANG BAIK MERUPAKAN KUNCI UTAMA KEBERHASILAN DALAM PELAYANAN.

Dengan ditandatangania LOCA hari ini diharapkan dapat menjadi panduan dalam melaksanakan kegiatan keseharian terkait publikasi aeronautika sehingga masing2 stake holder sudah tahu tugas dan tanggung jawabnya masing masing

Pada kesemapatan ini Pak Herson selaku Kaotban Wilayah IV juga kepada semua stake holder di Wilayah IV untuk meningkatkan kewaspadaan melihat penomena alam terutama Gunung Agung yang beberapa hari terakhir mengalami erupasi. Koordinasi dan proses collaboration decition making (CDM) dengan baik sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik dengan selalu mengedapankan keamanan, keselamatan dan kelancaran penerbangan.



Leave a Reply