- 4 August 2017
- Posted by: webadmin
- Category: Bali, Berita
Penilaian Birokrasi yang diperoleh Kementerian Perhubungan untuk tahun 2017 Sangat Baik (BB) dengan nilai 73.59%. Untuk peningkatan penilaian tersebut, salah satu upaya maka dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Bidang Kepegawaian dan Strategi Komunikasi Pendidikan dan Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Kementerian Perhubungan di Ruang Rapak Kantor Otoritas Wilayah IV tanggal 4 Agustus 2017. Sambutan Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi disampaikan oleh Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV – Bapak Herson, dan sekaligus membuka acara sosialisasi. Peserta yang hadir dari Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perhubungan di Provinsi Bali.
Dalam era reformasi birokrasi aparatur pemerintah menghadapai tantangan yang besar, dimana masyarakat membutuhkan aparatur pemerintah yang mampu bekerja secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi nilai idelisme untuk melayani kepentingan masyarakat. Untuk mendukung terciptanya pemerintahan negara yang bersih dan bertanggungjawab (Good Governance), diperlukan sistem kepegawaian yang dilandasi oleh kebijakan pengembangan profesional sumber daya manusia di sektor publik / pemerintah yang lebih baik. Guna mewujudkan hal hal di atas. Diperlukan kopetensi Pegawai Negeri Sipil Khususnya di bidang kepegawaian yang selalu up to date agar dapat menginplementasikan Undang Undang Aparatur Silpil Negara. Dengan telah ditetapkan Undang Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara kita ketahui bahwa paradigma pengelolaan pegawai telah berubah. Searah dengan dengan paragdima tersebut. Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan kinerja pegawai telah menetapkan berbagai peraturan di bidang kepegawaian dan organisasi, diantaranya terkait dengan Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perhitungan dan tata cara pembayaran tunjangan kinerja, serta LHKPN.