PENGAWASAN KARGO YANG AMAN, SELAMAT DAN SEHAT

Mangupura, 28 Juli 2020. Kegiatan pengawasan implementasi SE 40 Tahun 2020 tentang ‘Pedoman langkah- langkah keamanan penerbangan dalam masa kegiatan masyarakat produktif dan aman dari corona virus disease 2019 (covid-19)’ di Regulated Agent PT. Angkasa Pura Logistik Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Kegiatan pengawasan bertujuan untuk melihat apakah obyek pengawasan, dalam hal ini PT. Angkasa Pura Logistik telah melaksanakan penyesuaian prosedur keamanan penerbangan mengacu pada SE 40 tahun 2020?. Penyesuaian prosedur keamanan penerbangan dimaksud adalah melakukan revisi terhadap panduan pemeriksaan keamanan terhadap kargo dan pos beserta implementasinya di lapangan secara benar dan konsisten.

Sesuai SE 40 tahun 2020 panduan bagi Regulated Agent dan Pengirim Pabrikan (Known Consignor) dalam melakukan pemeriksaan keamanan terhadap kargo dan pos dengan ketentuan, operasional pemeriksaan keamanan terhadap kargo dan pos harus sesuai protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat dan fasilitas umum, menyediakan informasi terkait protokol kesehatan di area penanganan kargo dan pos, personel keamanan penerbangan yang sedang bertugas menggunakan alat pelindung diri, berupa : masker dan sarung tangan sekali pakai (disposable gloves,,  Personel keamanan penerbangan selalu bekerja dalam kelompok dan/atau jadwal (shift) yang sama untuk memudahkan pelacakan kontak erat apabila ada kasus covid-19 pada saat bekerja, personel keamanan penerbangan yang bertugas harus tetap menjaga jarak sesuai protokol kesehatan,  melakukan langkah mitigasi terhadap kerawanan yang ditimbulkan akibat penyesuaian prosedur keamanan pada masa kegiatan masyarakat produktif dan aman dari corona virus disease 2019 (covid-19), dan petugas lain yang terkait penanganan kargo dan pos harus menggunakan alat pelindung diri, berupa : masker dan sarung tangan sekali pakai (disposable gloves).

Hasil pengawasan di lapangan secara umum dapat disimpulkan bahwa SE 40 Tahun 2020 telah diimplementasikan dengan baik oleh PT. Angkasa Pura Logistik Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai. Tim Inspektur Keamanan Penerbangan  beranggotakan  Ida Ayu Indrayanthi, Joko Susanto, Tiyanto, Dedy Suryanto & Yunanto  memberikan masukan/ rekomendasi perbaikan terhadap prosedur keamanan penerbangan yang ditetapkan PT. Angkasa Pura Logistik agar prosedur tersebut sesuai SE 40 Tahun 2020 serta kedepannya dapat diterapkan secara efektif dan konsisten. Selanjutnya rekomendasi perbaikan yang disampaikan inspektur keamanan penerbangan akan dimonitor dan dievaluasi secara rutin guna memastikan kegiatan pemeriksaan keamanan terhadap kargo dan pos berjalan AMAN, SELAMAT dan SEHAT.



Leave a Reply